BANDAR LAMPUNG, beritaindonesianet- Tim Opsnal Subdit II Dit Resnarkoba Polda Lampung, ringkus bandar dan kurir narkoba di desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (10/11/2021).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Adhi Purboyo melalui Kasubdit II, AKBP Radius Utama membenarkan, petugas Opsnal Subdit II telah menangkap satu orang bandar narkoba dan dua orang kurir sekaligus pemakai.
“Petugas berhasil mengamankan satu orang bandar narkoba bernama Hamdani Als Bin Sainul (37), warga desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran,” kata Radius Utama.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan dua orang kurir sekaligus pemakai bernama Ari Suganda Bin (Alm) M.Nur Isa (33), warga Kabupaten Pesawaran dan Andri Agusmi Bin Humami (33), warga Kabupaten Tanggamus.
Menurutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan Informasi dari masyarakat, bahwa ada transaksi dan penyalugunaan narkoba di desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Atas dasar laporan tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
“Dua orang ditangkap di dalam rumah saat sedang memakai narkoba dan satu orang lagi berusaha melarikan diri dan berupaya membuang barang bukti, namun petugas berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,” ujarnya.
Lebi lanjut, dari tangan tersangka Hamdani, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 paket narkoba jenis sabu-sabu, satu buah pelastik klip berisi 1/2 butir pil ekstasi, lima pelastik klip ukuran sedang berlabel harga paket sabu, satu buah skup dari sedotan diduga untuk memecah ukuran paket sabu siap jual, satu bundel pelastik klip kosong diduga untuk memecah sabu, dan dua unit Handphone.
Sedangkan dari tangan tersangka Ari dan Andri, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu-sabu, satu buah alat hisap bong dan pirek dengan residu, satu buah korek api gas, dan dua buah dompet.
“Saat ini, ketiganya sudah diamankan di Ma Polda Lampung Itera untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkapnya. (Ilham)